PROGRAM KAMPUNG MAH BENGI

12:28 AM
Prioritas program dan kegiatan pembangunan Kampung Mah Bengi yang disusun dalam RKP Kampung Tahun 2016 sepenuhnya didasarkan pada rumusan prioritas masalah. Sehingga prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 nantinya benar-benar berjalan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Kampung, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.


Rencana Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung
Prioritas kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Tahun 2016 adalah :
1.    Penataan Pemerintahan Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a.       Penetapan dan penegasan Batas Kampung
b.      Pendataan Kampung
2.    Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Pembangunan Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a.       Penyelenggaraan Evaluasi Tingkat Perkembangan Pemerintahan Kampung;
b.      Penyusunan LPPD Dan LKPJ Tahunan
c.       Penyusunan LPPD Dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Kampung.
 Rencana Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Prioritas kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Tahun 2016  adalah :
1.      Pelayanan Dasar, dengan indikasi kegiatan :
a.         Pengembangan pos kesehatan Kampung dan Polindes;
b.        Pengembangan tenaga kesehatan Kampung;
c.         Pengelolaan dan pembinaan Posyandu melalui layanan gizi untuk balita;
2.    Pembangunan sarana prasarana Kampung, Infrastruktur dan Lingkungan Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a.         Pembangunan jalan pemukiman;
b.        Pembangunan jalan Kampung antar permukiman ke wilayah pertanian;
c.         Pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro ;

3.     Rehabilitasi/Pemeliharaan Infrasruktur dan Lingkungan Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a.         Rehabilitasi/Pemeliharaanjalan pemukiman;
b.  Rehabilitasi/Pemeliharaanjalan Kampung antar permukiman ke wilayah pertanian;
c.         Rehabilitasi/Pemeliharaanpembangkit listrik tenaga mikrohidro ;
4.      Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, dengan indikasi kegiatan :
a.       Pembangunan sarana dan prasarana air bersih berskala Kampung;
b.      Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi lingkungan;
c.       Pembangunan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan Kampung;
5.   Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan, dengan indikasi kegiatan :
a.    Rehabilitasi / pemeliharaan sarana dan prasarana air bersih berskala Kampung;
b.     Rehabilitasi / pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi lingkungan;
c. Rehabilitasi / pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan Kampung.
6.      Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, dengan indikasi kegiatan :
a.       Pembangunan sarana dan prasarana taman bacaan masyarakat;
b.      Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini;
c. Pembangunan sarana dan prasarana balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat;
7.      Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, dengan indikasi kegiatan :
a.       Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana taman bacaan masyarakat
b.      Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini
c.   Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat
8.      Pembangunan sarana dan prasarana sosial budaya dan keagamaan, dengan indikasi kegiatan :
a.   Pembangunan sarana dan prasarana pengembangan dan pembinaan sanggar seni
b.      Pembangunan rumah ibadah;
c.       Pembangunan pemakaman Kampung dan petilasan;
d.      Pembangunan lapangan Olah Raga;
9.      Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana sosial budaya dan keagamaan, dengan indikasi kegiatan :
a.   Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana pengembangan dan pembinaan sanggar seni
b.      Rehabilitasi/Pemeliharaan rumah ibadah
c.       Rehabilitasi/Pemeliharaan pemakaman Kampung dan petilasan
d.      Rehabilitasi/Pemeliharaan lapangan Olah Raga
10.  Pengembangan usaha ekonomi produktif, dengan indikasi kegiatan :
a.       Pembentukan dan pengembangan BUM Kampung;
b.      Penguatan permodalan BUM Kampung;
c.       Pengelolaan usaha hutan Kampung;
11.  Pembangunan sarana dan prasarana ekonomi , dengan indikasi kegiatan :
a.       Pembangunan pasar dan kios Kampung;
b.      Pembangunan sarana pembibitan tanaman pangan;
c.       Pembangunan penggilingan padi;
12.  Rehabilitasi/pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi, dengan indikasi kegiatan :
a.       Rehabilitasi/pemeliharaan pasar Kampung dan kios Kampung
b.      Rehabilitasi/pemeliharaan sarana pembibitan tanaman pangan;
c.       Rehabilitasi/pemeliharaan penggilingan padi;
13.  Pelestarian Lingkungan Hidup, dengan indikasi kegiatan :
a.       Penghijauan Lahan;
b.      Pembuatan Terasering;
c.       Perlindungan Mata Air;
4.1.3.     Rencana Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
            Prioritas kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung Tahun 2016 adalah Peningkatan kemasyarakatan Kampung, dengan indikasi kegiatan :
1.      Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan;
2.      Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban;
3.      Penyelenggaraan Pendidikan Gotong Royong;
4.      Pembinaan Kerukunan Umat Beragama;
5.      Pengadaan Sarana dan Prasarana Olah Raga;
6.      Pembinaan Lembaga Adat;
7.      Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya Masyarakat
8.      Kegiatan Lainnya 
4.1.4.     Rencana Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Prioritas kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Tahun 2016 adalah :
1. Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Kampung, dengan indikasi kegiatan : Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Bagi Kepala Kampung, Perangkat Kampung, dan Badan Pemusyawaratan Kampung;
2.      Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a. Peningkatan Kapasitas dan Fasilitasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Kampung;
b.      Peningkatan Kapasitas dan Fasilitasi Kelompok Usaha Ekonomi Produktif;
c.       Peningkatan Kapasitas dan Fasilitasi Kelompok Perempuan.
3.      Peningkatan Usaha Ekonomi Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a.       Pelatihan Usaha Ekonomi, Pertanian, Perikanan dan Perdagangan;
b.      Pelatihan Teknologi Tepat Guna;
c.      Mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Kampung maupun oleh kelompok usaha masyarakat Kampung lainnya;
4.Peningkatan Usaha Kesehatan Kampung, dengan indikasi kegiatan Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat;
5.      Pengembangan Sosial Budaya Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a.    Pengembangan seni budaya lokal;
b.    Pengorganisasian melalui pembentukan dan fasilitasi lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat;
c.  Dukungan terhadap kegiatan Kampung dan masyarakat pengelolaan Hutan Kampung dan Hutan Kemasyarakatan;

Artikel Terkait

Previous
Next Post »