Prioritas program dan kegiatan pembangunan Kampung Mah Bengi yang disusun dalam RKP Kampung Tahun 2016 sepenuhnya
didasarkan pada rumusan prioritas masalah. Sehingga prioritas program dan
kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 nantinya
benar-benar berjalan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung
dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan
kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Kampung, pengembangan potensi
ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Rencana Penyelenggaraan
Pemerintahan Kampung
Prioritas
kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Tahun 2016 adalah :
1.
Penataan
Pemerintahan Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a. Penetapan dan penegasan Batas Kampung
b. Pendataan Kampung
2.
Pengendalian,
Evaluasi, dan Pelaporan Pembangunan Kampung, dengan indikasi kegiatan :
a. Penyelenggaraan Evaluasi Tingkat
Perkembangan Pemerintahan Kampung;
b. Penyusunan LPPD Dan LKPJ Tahunan
c. Penyusunan LPPD Dan LKPJ Akhir Masa
Jabatan Kepala Kampung.
Rencana Pelaksanaan
Pembangunan Kampung
Prioritas kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Tahun 2016
adalah :
1.
Pelayanan Dasar, dengan indikasi kegiatan :
a.
Pengembangan pos kesehatan Kampung dan Polindes;
b.
Pengembangan tenaga kesehatan Kampung;
c.
Pengelolaan dan pembinaan Posyandu melalui layanan gizi untuk balita;
2. Pembangunan sarana prasarana Kampung, Infrastruktur dan Lingkungan Kampung,
dengan indikasi kegiatan :
a.
Pembangunan jalan pemukiman;
b.
Pembangunan jalan Kampung antar permukiman ke wilayah pertanian;
c.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro ;
3. Rehabilitasi/Pemeliharaan Infrasruktur dan Lingkungan Kampung, dengan
indikasi kegiatan :
a.
Rehabilitasi/Pemeliharaanjalan pemukiman;
b. Rehabilitasi/Pemeliharaanjalan Kampung antar permukiman ke wilayah
pertanian;
c.
Rehabilitasi/Pemeliharaanpembangkit listrik tenaga mikrohidro ;
4.
Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, dengan indikasi kegiatan :
a.
Pembangunan sarana dan prasarana air bersih berskala Kampung;
b.
Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi lingkungan;
c.
Pembangunan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan Kampung;
5. Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan, dengan indikasi
kegiatan :
a. Rehabilitasi / pemeliharaan sarana dan prasarana air bersih berskala Kampung;
b. Rehabilitasi / pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi lingkungan;
c. Rehabilitasi / pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan Kampung.
6.
Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, dengan indikasi kegiatan :
a.
Pembangunan sarana dan prasarana taman bacaan masyarakat;
b.
Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini;
c. Pembangunan sarana dan prasarana balai pelatihan/kegiatan belajar
masyarakat;
7.
Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, dengan
indikasi kegiatan :
a.
Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana taman bacaan masyarakat
b.
Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini
c. Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana balai pelatihan/kegiatan
belajar masyarakat
8.
Pembangunan sarana dan prasarana sosial budaya dan keagamaan, dengan
indikasi kegiatan :
a. Pembangunan sarana dan prasarana pengembangan dan pembinaan sanggar seni
b.
Pembangunan rumah ibadah;
c.
Pembangunan pemakaman Kampung dan petilasan;
d.
Pembangunan lapangan Olah Raga;
9.
Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana sosial budaya dan
keagamaan, dengan indikasi kegiatan :
a. Rehabilitasi/Pemeliharaan sarana dan prasarana pengembangan dan pembinaan
sanggar seni
b.
Rehabilitasi/Pemeliharaan rumah ibadah
c.
Rehabilitasi/Pemeliharaan pemakaman Kampung dan petilasan
d.
Rehabilitasi/Pemeliharaan lapangan Olah Raga
10. Pengembangan usaha ekonomi produktif, dengan
indikasi kegiatan :
a.
Pembentukan dan pengembangan BUM Kampung;
b.
Penguatan permodalan BUM Kampung;
c.
Pengelolaan usaha hutan Kampung;
11. Pembangunan sarana dan prasarana ekonomi , dengan
indikasi kegiatan :
a.
Pembangunan pasar dan kios Kampung;
b.
Pembangunan sarana pembibitan tanaman pangan;
c.
Pembangunan penggilingan padi;
12. Rehabilitasi/pemeliharaan sarana dan prasarana
ekonomi, dengan indikasi kegiatan :
a.
Rehabilitasi/pemeliharaan pasar Kampung dan kios Kampung
b.
Rehabilitasi/pemeliharaan sarana pembibitan tanaman pangan;
c.
Rehabilitasi/pemeliharaan penggilingan padi;
13. Pelestarian Lingkungan Hidup, dengan indikasi kegiatan
:
a.
Penghijauan Lahan;
b.
Pembuatan Terasering;
c.
Perlindungan Mata Air;
4.1.3. Rencana Pembinaan
Kemasyarakatan Kampung
Prioritas kegiatan Bidang Pembinaan
Kemasyarakatan Kampung Tahun 2016 adalah Peningkatan kemasyarakatan Kampung,
dengan indikasi kegiatan :
1. Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan;
2. Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban;
3. Penyelenggaraan Pendidikan Gotong Royong;
4. Pembinaan Kerukunan Umat Beragama;
5. Pengadaan Sarana dan Prasarana Olah Raga;
6. Pembinaan Lembaga Adat;
7. Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya Masyarakat
8. Kegiatan Lainnya
4.1.4. Rencana Pemberdayaan
Masyarakat Kampung
Prioritas kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Tahun 2016
adalah :
1. Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Kampung, dengan
indikasi kegiatan : Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Bagi Kepala Kampung,
Perangkat Kampung, dan Badan Pemusyawaratan Kampung;
2. Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Kampung, dengan
indikasi kegiatan :
a. Peningkatan Kapasitas dan Fasilitasi Kader Pemberdayaan
Masyarakat Kampung;
b. Peningkatan Kapasitas dan Fasilitasi Kelompok Usaha
Ekonomi Produktif;
c. Peningkatan Kapasitas dan Fasilitasi Kelompok
Perempuan.
3. Peningkatan Usaha Ekonomi Kampung, dengan indikasi
kegiatan :
a. Pelatihan Usaha Ekonomi, Pertanian, Perikanan dan
Perdagangan;
b. Pelatihan Teknologi Tepat Guna;
c. Mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan
oleh BUM Kampung maupun oleh kelompok usaha masyarakat Kampung lainnya;
4.Peningkatan Usaha Kesehatan Kampung, dengan indikasi
kegiatan Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat;
5. Pengembangan Sosial Budaya Kampung, dengan indikasi
kegiatan :
a. Pengembangan seni budaya lokal;
b. Pengorganisasian melalui pembentukan dan fasilitasi
lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat;
c. Dukungan terhadap kegiatan Kampung dan masyarakat
pengelolaan Hutan Kampung dan Hutan Kemasyarakatan;
EmoticonEmoticon